Rabu, 22 Oktober 2014

"PERPISAHAN TERAKHIR" (ketika ruh meninggalkan jasad)

Sore tadi, saya dan mama berdiri di depan rumah secara tidak sengaja.. Sebentar lagi, matahari akan tenggelam..
“Ma, langitnya indah ya” saya mendongak memandang langit
“Iya. Di langit inilah ruh seseorang akan naik ke atas meninggalkan jasadnya saat meninggal. Sendirian” mama menerawang. Kami sibuk dengan pikiran masing-masing
***
Malam ini, kami baru saja mendengar kabar dari kakak yang telah berkeluarga, bahwa salah seorang tetangganya, yang merupakan teman baik Mama dan Bapak, meninggal dunia. Ibu RST.
Sejenak kami terdiam. Saya tahu ibu almarhumah itu. Seorang yang dikaruniai harta yang melimpah dengan rumah megah berwarna kuning, serta anak-anak yang sekolah diluar negeri.
Mungkin inilah yang disebut  firasat. Mungkin saat mama sedang memandang langit dan membayangkan ruh yang naik sendirian meninggalkan jasadnya, disitulah almarhumah ibu RST sedang meregang nyawa. Sakratul Maut.
Inilah siklus kehidupan. Hidup, mencari bekal, lalu mati. Saya tiba-tiba teringat sebuah lagu, yang sering saya dengar saat saya masih kecil, yang masih saya hafal liriknya..

Setiap insan pasti merasa
saat perpisahan terakhir
Dunia yang fana akan ditinggalkan
Hanya amalan yang dibawa
Terdengar sayup surah dibaca
Sanyunya alunan suara
Cemas di dada lemah tak bernyawa
Terbuka hijab di depan mata
Sekujur badan berselimut putih
Rebah bersemadi sendiri
Mengharap kasih anak dan istri
Apa mungkin pahala dikirim?
Terbaring sempit seluas pusara
Soal bicara terus bermula
Sesal dan insyaf tak berguna lagi
Hancurlah ia di dalam bumi..
Selamat tinggal pada semua
Berpisah kita selamanya
Kita tak sama nasib disana
Baik kah atau sebaliknya
Berpisah sudah segalanya
Yang tinggal hanyalah kenangan
Diiring doa dan air mata
Yang pergi takkan kembali lagi
Amalan dan takwa jadi bekal
Sejahtera bahagia pulang kesana..

Merinding saya mengetiknya. Yah, memang benar kematian itu adalah hal yang pasti terjadi.. seperti salah satu firman-Nya : Kullun nafsin zaa iqotul maut. Setiap yang bernyawa pasti akan mengalami kematian. Tidak peduli siapa, kapan, dimana, maut bisa datang kapan saja.
Sekarang tergantung pada diri kita sendiri. Siapkah kita menghadapinya? Cukupkah bekal kita untuk berpulang nanti?



Kendari, 22 Oktober 2014

Rabu, 15 Oktober 2014

BEASISWA DATA PRINT

BEASISWA DATA PRINT
kunjungi :
http://beasiswadataprint.com/
http://dataprint.co.id/




Program beasiswa DataPrint telah memasuki tahun keempat. Setelah sukses mengadakan program beasiswa di tahun 2011 hingga 2013, maka DataPrint kembali membuat program beasiswa bagi penggunanya yang berstatus pelajar dan mahasiswa.  Hingga saat ini lebih dari 1000 beasiswa telah diberikan bagi penggunanya.
Di tahun 2014 sebanyak 700 beasiswa akan diberikan bagi pendaftar yang terseleksi. Program beasiswa dibagi dalam dua periode. Tidak ada sistem kuota berdasarkan daerah dan atau sekolah/perguruan tinggi. Hal ini bertujuan agar beasiswa dapat diterima secara merata bagi seluruh pengguna DataPrint.  Beasiswa terbagi dalam tiga nominal yaitu Rp 250 ribu, Rp 500 ribu dan Rp 1 juta. Dana beasiswa akan diberikan satu kali bagi peserta yang lolos penilaian. Aspek penilaian berdasarkan dari essay, prestasi dan keaktifan peserta.
Beasiswa yang dibagikan diharapkan dapat meringankan biaya pendidikan sekaligus mendorong penerima beasiswa untuk lebih berprestasi. Jadi, segera daftarkan diri kamu, klik kolom PENDAFTARAN
pada web ini!
Pendaftaran periode 1 : 7 Februari – 30 Juni 2014
Pengumuman                : 10 Juli 2014

Pendaftaran periode 2   : 1 Juli – 31 Desember 2014
Pengumuman                : 12 Januari 2015


PERIODE
JUMLAH PENERIMA BEASISWA
@ Rp 1.000.000 @ Rp 500.000 @ Rp 250.000
Periode 1
50 orang
50 orang
250 orang
Periode 2
50 orang
50 orang
250 orang

Makalah Kesehatan Lingkungan : PENGELOLAAN EKSKRETA

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang

Dalam kehidupan, air memiliki peranan yang sangat penting. Sekitar tiga perempat dari tubuh kita tersusun dari air. World Health Organization (WHO) dalam pernyataannya yang berkaitan dengan air “The Best of All Things is Water” menunjukkan bahwa air itu sangat penting bagi seluruh kehidupan dan selalu dipandang sangat berharga, sehingga perlu dijaga, dilindungi dan dilestarikan (Hartanto 2009).
Saat ini air menjadi masalah yang perlu mendapat perhatian. Untuk mendapatkan air yang bersih, sudah menjadi barang yang mahal dan langka karena keterbatasan perolehan air dimana air sudah banyak yang  tercemar oleh bermacam-macam limbah dari hasil kegiatan manusia, baik limbah dari kegiatan rumah tangga, limbah industri, dan lainnya. Akibatnya ketergantungan manusia terhadap air semakin besar sejalan dengan perkembangan jumlah penduduk yang meningkat.
Air tanah dipandang sebagai salah satu sumber air yang bersih sangat potensial untuk dikembangkan menjadi sangat penting artinya bagi kehidupan manusia. Dipihak lain, terdapat kecenderungan terus menurunnya kualitas air karena meningkatnya pencemaran air oleh buangan pemukiman, industri, pertambangan, intensifikasi pertanian, serta meningkatnya pariwisata dan pelayaran.
Pemukiman-pemukiman penduduk yang rapat, terutama diperkotaan, membuat sistem pembuangan limbah rumah tangga seperti pembuangan limbah kamar mandi/ wc dan atau dapur tidak terkoordinasi dengan baik, sehingga limbah tersebut dapat mengakibatkan terjadinya pencemaran air tanah dan dapat juga mengakibatkan tercemarnya lingkungan daerah pemukiman tersebut.
Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2010, sebanyak 15,8% rumah tangga Indonesia tidak memiliki tempat pembuangan ekskreta atau jamban, 69,7% rumah tangga yang memiliki kakus dan sisanya masih menggunakan kakus umum atau bersama. Meski memiliki jamban sendiri, hanya 2,9% rumah tangga yang pembuangan akhir ekskretanya terjangkau oleh sarana pembuangan air limbah (SPAL). Sebanyak 59,3% dibuang ke septic tank dan sisanya dibuang ke lingkungan (kolam, lubang tanah, sawah, sungai dan sebagainya). Septik tank merupakan sarana untuk mencegah pencemaran air tanah. Pembangunan dan pemeliharaan septic tank merupakan cara untuk meminimalisasi pencemaran air tanah oleh ekskreta manusia. Limbah manusia tersebut akan diolah secara efektif dalam jangka yang panjang, sehingga akan turut memelihara lingkungan.

1.2 Rumusan Masalah
1. Apa itu ekskreta manusia?
2. Bagaimana proses pencemaran air tanah akibat ekskreta?
3. Bagaimana pengelolaan ekskreta untuk mencegah terjadinya pencemaran air  
  tanah

1.3 Tujuan
1. Mengetahui apa itu ekskreta manusia?
2. Mengetahui proses pencemaran air tanah akibat ekskreta?
3. Mengetahui bagaimana pengelolaan ekskreta untuk mencegah terjadinya
   pencemaran air tanah



BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Ekskreta manusia
Ekskreta manusia merupakan hasil akhir dari proses yang berlangsung dalam tubuh manusia yang menyebabkan pemisahan dan pembuangan zat-zat yang tidak dibutuhkan dalam tubuh. Zat-zat yang tidak dibutuhkan tersebut berbentuk tinja dan urine. Tinja dan urine dapat menjadi masalah lingkungan jika pembuangannya tidak secara layak dan akan menyebabkan pencemaran permukaan tanah dan air tanah yang berpotensi menjadi penyebab timbulnya penularan berbagai macam penyakit saluran cerna (Soeparman dan Suparmin 2001).
Ekskreta manusia merupakan bagian dari limbah rumah tangga (domestic waste water), dimana limbah rumah tangga dibagi menjadi dua yaitu black water (dari jamban) dan grey water (dari kamar mandi, tempat mencuci pakaian, mencuci piring dan atau peralatan dapur) (Sudarno 2006).
Seseorang yang normal diperkirakan menghasilkan ekskreta rata-rata sehari sekitar 83gram tinja dan 970gram urin. Rata-rata orang Asia mengeluarkan 200-400gram tinja/hari, sedangkan orang Eropa mengeluarkan tinja 100-150gram/hari. Pada daerah tropis, pengeluaran tinja berkisar antara 280-530gram/orang/hari dan urin berkisar antara 600-1130 gram/orang/hari (Arifin 2009).
Sumber ekskreta manusia (dalam hal ini lebih ditekankan pada tinja), Manusia sebagai individu, yaitu dimana manusia tersebut hidup sendiri dalam suatu tempat tinggal terpisah dari individu yang menempati tempat tinggal lain atau kelompok manusia yang satu individu dengan individu lainnya terikat dalam hubungan kekerabatan yang menempati satu tempat tinggal sebagai satu keluarga.
Manusia sebagai kelompok, yaitu kumpulan manusia yang bertempat tinggal di satu wilayah geografis. Individu dalam kelompok terikat oleh satu hubungan kemasyarakatan yang memiliki norma kelompok yang disepakati bersama.




2.2  Pencemaran air tanah akibat ekskreta
a.      Air Tanah
Air tanah adalah air yang tersimpan/ terperangkap didalam lapisan batuan yang mengalami pengisian/ penambahan secara terus menerus oleh alam.
Kondisi suatu lapisan tanah membuat suatu pembagian zona air tanah menjadi :
·         Zona air berudara (zone of aeration) yaitu suatu lapisan tanah yang mengandung air yang masih kontak dengan udara. Pada zona ini terdapat tiga lapisan tanah, yaitu lapisan air tanah permukaan, lapisan intermediate, dan lapisan kapiler.
·         Zona air jenuh (zone of saturation) yaitu suatu lapisan tanah yang mengandung air tanah yang relatif tak terhubung dengan udara luar dan lapisan tanahnya (aquifer bebas).

Keuntungan menggunakan air tanah, yaitu :
·         Pada umumnya bebas dari bakteri patogen.
·         Dapat dipakai tanpa pengolahan lebih lanjut.
·         Paling praktis dan ekonomis untuk mendapatkan dan membagikannya.
·         Lapisan tanah yang menampung air biasanya merupakan tempat pengumpulan air alami.
Kerugiannya adalah :
·         Air tanah sering kali mengandung banyak mineral-mineral, seperti Fe, Mn, Ca.
·         Biasanya membutuhkan pemompaan.

b.      Pencemaran air tanah
Menurut Wardhana (1995) pencemaran air tanah adalah suatu keadaan air yang mengalami penyimpangan dari keadaan normalnya. Keadaan normal air masih tergantung pada faktor penentu yaitu kegunaan air itu sendiri dan asal sumber air
Sumber pencemaran air tanah dapat berasal dari septic tank yang tidak dibuat dengan baik, limbah industri, penggunaan pestisida, limbah peternakan dan sebagainya.
Akibat dari pencemaran air tanah adalah
·         Perubahan warna air
·         Perubahan rasa
·         Perubahan bau
·         Perubahan pH
·         Berdampak pada kesehatan manusia

Indikator pencemaran air tanah dilihat dari adanya perubahan yang dapat diamati, menurut Warlina (2004) dapat digolongkan menjadi
·         Pengamatan secara fisik yaitu berdasarkan pada tingkat kejernihan air, perubahan warna, bau dan rasa
·         Pengamatan secara kimia, yaitu berdasarkan pada zat kimia yang terlarut, perubahan pH
·         Perubahan secara biologis, yaitu berdasarkan mikroorganisme yang ada dalam air (adanya fecal coli atau total coliform)

Sedangkan indikator umum yang diketahui pada pemeriksaan pencemaran air adalah :
·         pH air, dimana air normal yang memenuhi syarat untuk suatu kehidupan mempunyai pH sekitar 6,5-7,5.
·         Oksigen terlarut (DO), kelarutan oksigen dalam air tergantung pada temperatur dan tekanan atmosfer. Berdasarkan data-data temperatur dan tekanan, maka kelarutan oksigen jenuh dalam air pada 250C dan tekanan 1 atm adalah 8,32mg/L.
·         BOD, merupakan banyaknya oksigen yang dibutuhkan oleh mikroorganisme dalam lingkungan air untuk memecah bahan buangan organik yang ada dalam air menjadi karbondioksida dan air. Kadar BOD5 (BOD dalam masa inkubasi 5hari proses oksidasi) yang diperkenankan untuk kepentingan air minum dan menopang kehidupan mikroorganisme akuatik adalah 3,0-6,0.
·         COD, merupakan jumlah oksigen yang diperlukan agar bahan buangan yang ada dalam air dapat teroksidasi melalui reaksi kimia baik yang dapat didegradasi secara biologis maupun yang sukar didegradasi. Nilai COD pada perairan yang tidak tercemar biasanya kurang dari 20mg/L.

c.       Pencemaran air tanah oleh ekskreta manusia
Pencemaran dari ekskreta manusia dalam hal ini tinja manusia tetap menjadi penyebab utama pencemaran air. Sumber air merupakan kontributor utama untuk kehidupan, Namun dari berbagai Laporan tentang kualitas air tanah di perkotaan sangat tidak layak untuk di konsumsi. Bahkan gangguan pencemaran air sudah sampai di bagian muara, garis pantai laut, sungai dan waduk-waduk penampungan air.
Idealnya, limbah atau air limbah diperlakukan pengolahan (septic tank) untuk menghilangkan kuman-kuman patogen yang berbahaya sebelum dibuang ke badan air secara langsung. Jika di luar negara seperti Amerika Serikat contohnya badan EPA mensyaratkan setiap fasilitas yang menghasilkan limbah tidak terkecuali, libah rumah angga seperti tinja, untuk melakukan pembuangan limbah WC langsung ke permukaan air harus mendapatkan izin Resmi dari National Pollutant Discharge Elimination System (NPDES).
Namun, Dalam hal penanganan limbah-limbah di negara kita mungkin kurang ketat, sehingga masih mengabaikan tentang pencemaran air tanah. Limbah Tinja yang tidak benar dalam proses penampungan dan perawatan yang dilepaskan secara langsung ke badan air memiliki potensi dan akibat dari gangguan pasokan air bersih di perkotaan dan sudah mewabah ke area pedesaan.
Seperti yang telah kita ketahui Air adalah sumber kehidupan manusia, binatang dan tumbuhan. Namun akibat dari kegagalan sistem dan tata ruang kota, instalasi pengolahan limbah dapat memberikan kontribusi pencemran dalam bentuk bakteri patogen yang menyebabkan bahaya kesehatan yang serius, jika bakteri patogen menemukan jalan ke sumber air minum. Pembangunan dan pembuatan sistem penampungan limbah ( septic tank ) yang tanpa penataan tepat adalah penyumbang utama pencemaran sumber air tanah. Seperti di daerah berpenduduk padat tentu sumber air tanah sudah berbahaya untuk dikonsumsi. ini adalah akibat dari tercemarnya air tanah oleh bakteri patogen.
Menurut sumber Penelitian sourcemolecular.com telah menunjukkan bahwa masih ada probabilitas tinggi untuk menemukan bakteri indikator tinja (FIB) dan Bakteri patogen dalam air limbah yang dirilis dari populasi manusia yang besar. Dengan demikian, pengembangan total beban harian maksimum (TMDL) sangat penting untuk menentukan apakah tingkat FIB cukup tinggi untuk mendapatkan perhatian dan rencana aksi perbaikan. Pelacakan sumber mikroba (MST) memainkan peran besar dalam pengembangan dan implementasi TMDL. Diantara metode MST banyak digunakan untuk mendeteksi kontaminasi air dari tinja manusia, khususnya kehadiran limbah kota, adalah virus polymerase chain reaction (PCR). Konsentrasi tinggi dari polyomaviruses manusia (HPyVs) (JC virus [JCV] dan BK virus [BKV]) telah didokumentasikan dalam limbah kota. Sumber Molekuler Human Urine Virus ID layanan menggunakan teknologi DNA analitis yang cepat mendeteksi adanya polyomavirus manusia.

2.3  Pengeloaan Ekskreta untuk Mencegah Terjadinya Pencemaran Air Tanah
Diperkirakan saat ini hampir sekitar 70% air tanah di daerah perkotaan sudah tercemar berat oleh ekskreta manusia, terutama tinja, padahal separuh penduduk perkotaan masih menggunakan air tanah. Kondisi perumahan dan lingkungan padat serta aktivitas dan berbagai kegiatan yang tanpa perencanaan lingkungan menjadi salah satu penyebabnya (Arifin 2009).
Pengelolaan ekskreta manusia sangat diperlukan untuk mengurangi beban pencemaran atau menguraikan pencemar sehingga tidak menimbulkan pencemaran lingkungan. Untuk mencegah sekurang-kurangnya kontaminasi ekskreta manusia terhadap lingkungan, maka pembuangannya harus dikelola dengan baik, dengan maksud pembuangan tersebut harus di suatu tempat tertentu atau jamban yang sehat (termasuk septic tank yang baik). Pada pemukiman-pemukiman yang padat, terkadang pembangunan perumahan tidak dilakukan konstruksi yang baik, sehingga dapat terjadi kerusakan septic tank. Keadaan ini tentu saja dapat menyebabkan pencemaran air tanah.

Sistem pengelolaan ekskreta manusia dapat dilakukan dalam :
·        
Sistem penanganan terpusat (off-site), yaitu ekskreta manusia (umumnya bersama limbah cair rumah tangga lainnya) dialirkan kedalam bak kontrol, masuk ke jaringan drainase, kemudian ke dalam instalasi pengolahan limbah cair (IPLC) dan dilepas ke sumber air baku.

·        
Sistem penanganan setempat (on-site), yaitu hasil buangan dari daerah pemukiman/ tempat rekreasi/ perkantoran dialirkan ke tangki septik dan bidang resapan individual atau tangki septik bidang resapan komensal, kemudian diangkut dengan truk tinja, dibawa ke instalasi pengolahan lumpur tinja (IPLT).

Penanganan ekskreta manusia ini juga tergantung pada kelompok manusia tersebut, yaitu
·         Pada kelompok manusia sebagai individu, pengelolaan hasil buangan ini ditangani secara perorangan/ kelompok individu/ keluarga yang menggunakan sarana pembuangan tersebut, yang umumnya berupa jamban perorangan/ jamban keluarga (private latrine), yang merupakan tanggung jawab keluarga/ individu dalam pengelolaan, pembangunan penggunaan dan pemeliharaan sarana tersebut.
·         Pada kelompok manusia yang hidup dengan hubungan kemasyarakatan, penanganan hasil buangan ini sering bersifat kompleks. Berbagai faktor penyebab, yaitu keterbatasan penyediaan lahan, kepentingan yang berbeda antara individu, faktor sumber daya, faktor fisibilitas pengelolaan, dan sebagainya. Keadaan kelompok masyarakat sangat menentukan keberhasilan penanganan hasil buangan ini. Penanganan ekskreta pada kelompok ini biasanya dilakukan secara kolektif dengan menggunakan jamban umum (public latrine), yang merupakan tanggung jawab kelompok dalam pengelolaan, pembangunan penggunaan dan pemeliharaan sarana tersebut.

Selain itu juga tergantung pada kawasan tempat tinggal penduduk, seperti :
·         Rawa-rawa, dimana rumah berada diatas perairan. Sistem pengelolaan ekskreta dari rumah-rumah dialirkan dengan pipa ke suatu pengolahan kolektif.
·         Perbukitan, dimana rumah-rumah berada pada daratan yang tingginya tidak sama. Cara pengelolaan ekskreta jika dimungkinkan menggunakan septic tank. Jika tidak memungkinkan, menggunakan sistem off-site yang terbagi dalam beberapa cluster (kelompok) layanan. Tiap cluster memiliki sistem pengolahan sendiri.
·         Daerah pesisir, dimana air bawah permukaan tinggi, sistem pengelolaan yang dapat digunakan adalah off-site sistem.
·         Kawasan kumuh, dimana tidak ada lahan yang luas untuk membangun septic tank (dimana dalam 50 rumah tangga dibutuhkan luasan 100m2) atau memasukkan truk tinja untuk menguras septic tank. Keadaan ini dapat menggunakan unit pengelolaan terpusat atau MCK bersama(Mujiyanto 2009).
Menurut Soeparman (2002), memilih lokasi penempatan sarana pembuangan tinja, perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut :
·         Pada dasarnya tidak ada aturan pasti yang dapat dijadikan sebagai patokan untuk menentukan jarak yang aman antara jamban dan sumber air. Banyak faktor yang mempengaruhi perpindahan bakteri melalui air tanah, seperti tingkat kemiringan, tinggi permukaan air tanah serta permeabilitas tanah. Hal penting yang harus diperhatikan adalah jamban atau kolam buangan (cesspool) harus ditempatkan lebih rendah, atau sekurang-kurangnya sama tinggi dengan sumber air bersih. Apabila memungkinkan, harus dihindari penempatan langsung dibagian yang lebih tinggi dari sumur. Jika penempatan di bagian yang lebih tinggi tidak dapat dihindarkan, jarak 15m akan mencegah pencemaran akan mencegah pencemaran bakteriologis ke sumur. Penempatan jamban di sebelah kanan atau kiri akan mengurangi kemungkinan kontaminasi air tanah yang mencapai sumur. Pada tanah pasir, jamban dapat ditempatkan pada jarak 7,5m dari sumur apabila tidak ada kemungkinan untuk menempatkannya pada jarak yang lebih jauh.
·         Pada tanah yang lebih homogen (tanah berpasir), kemungkinan pencemaran air tanah sebenarnya nol apabila dasar lubang jamban berjarak lebih dari 1,5m diatas permukaan air tanah atau apabila dasar air kolam pembuangan berjarak lebih dari 3m diatas permukaan air tanah.
·         Penyelidikan yang seksama harus dilakukan sebelum membuat jamban cubluk (pit privy), kakus bor (bored-hole latrine), kolam pembuangan dan sumur resapan di daerah yang mengandung lapisan batu karang dan batu kapur. Hal ini dikarenakan pencemaran dapat terjadi secara langsung melalui saluran dalam tanah tanpa filtrasi alam ke sumur yang jauh atau sumber penyediaan air minum lainnya (Arifin 2009).

Tangki septik atau septik tank merupakan unit pengolahan limbah yang diperlukan guna mengolah air limbah sebelum dibuang ke sumber air baku. Disamping untuk mencegah pencemaran termasuk diantaranya organisme penyebab penyakit, pengolahan air limbah dimaksudkan untuk mengurangi beban pencemaran atau menguraikan pencemar sehingga memenuhi persyaratan standar kualitas ketika dibuang ke suatu sumber air baku (Dinkes Banggai 2009).
Pembangunan septik tank juga perlu memperhatikan keadaan tanah, pada kondisi tanah yang terlalu lembab dalam jangka waktu yang lama, maka tanah tersebut tidak sesuai untuk lokasi septik tank karena bahan pencemar (ekskreta manusia) dapat melewati aquifer tanah melalui berbagai sumber diantaranya meresapnya bakteri dan virus melalui septic tank. Pada kondisi tanah yang kering, gerakan bahan dan bakteri relatif sedikit, dengan gerakan ke samping praktis tidak terjadi, sehingga jika terjadi pencucian yang berlebihan, tidak dikhawatirkan terjadi kontaminasi air tanah karena perembesan ke bawah secara vertikal hanya sekitar 3m  (Arifin 2009).
Notoatmodjo (2003) menyatakan bahwa septik tank terdiri dari tangki sedimentasi yang kedap air, sebagai tempat tinja dan air buangan masuk dan mengalami dekomposisi.
 Di dalam tangki  tersebut, tinja akan mengalami proses:
a.        Proses kimiawi
Akibat penghancuran tinja akan direduksi dan sebagian besar (60-70%) zat-zat yang padat akan mengendap di dalam tangki sebagai sludge. Zat- zat yang tidak dapat hancur besama-sama dengan lemak dan busa akan mengapung dan membentuk lapisan yang menutup permukaan air dalam tangki tersebut. Lapisan ini disebut scum yang berfungsi mempertahankan suasana anaerob dari cairan dibawahnya, yang memungkinkan bakteri-bakteri anaerob dapat tumbuh subur, yang akan berfungsi pada proses berikutnya.

b.        Proses biologis
Dalam proses ini terjadi dekomposisi melaluli aktivitas bakteri anaerob dan fakultatif anaerob yang memakan zat-zat organik dalam sludge dan scum. Hasilnya, selain terbentuknya gas dan zat cair lainnya, terjadi pengurangan volume sludge, sehingga memungkinkan septik tank tidak cepat penuh. Kemudian cairan enfluent sudah tidak mengandung bagian-bagian tinja dan mempunyai BOD yang relatif rendah. Cairan enfluent ini akhirnya dialirkan keluar melalui pipa dan masuk ke tempat perembesan (Arifin 2009).
            Menurut Chandra (2007) yang perlu diperhatikan dalam mekanisme dekomposisi tinja ini adalah :
·         Penumpukan endapan lumpur mengurangi kapasitas septik tank sehingga isi septik tank harus dibersihkan minimal sekali setahun.
·         Penggunaan air sabundan desinfektan seperti fenol, sebaiknya dihindari karena dapat membunuh flora normal bakteri dalam septic tank.
·         Septik tank baru sebaiknya diisi dahulu dengan air sampai saluran pengeluaran, kemudian dilapisi dengan lumpur dari septik tank lain untuk memudahkan proses dekomposisi bakteri (Arifin 2009).

Pengelolaan ekskreta manusia ini juga harus didukung oleh peran pemerintah agar dapat menjadi pedoman masyarakat untuk turut serta dalam memelihara air tanah sebagai salah satu sumber air. Peran pemerintah tersebut diwujudkan dalam Hukum, yaitu dengan adanya berbagai undang-undang atau peraturan yang mengatur kelestarian lingkungan hidup dan atau sumber daya air, antara lain :
·         UU No. 23 tahun 1997 tentang Lingkungan Hidup
·         UU No. 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air
·         PP No. 43 tahun 2008 tentang Air Tanah
·         PP No. 82 tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air

Selain itu dilakukan juga Pendekatan kelembagaan, dengan membentuk lembaga seperti Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) atau Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD). Tahun 2006 telah dibentuk suatu badan sanitasi yang berbasis masyarakat, yaitu CLTS (Community Led Total Sanitation), hasil kerjasama dengan World Bank, dimana tujuan utamanya yaitu meningkatkan penggunaan jamban yang dikelola dengan baik.
Kerjasama dengan LSM, seperti pembentukan KOLILA (Komite Peduli Lingkungan). Peran pemerintah ini tidaklah mudah jika tidak didukung oleh masyarakat. Ada baiknya pengelolaan ini diawali dari diri kita sendiri, dengan menggunakan fasilitas buang air besar yang telah tersedia serta memeliharanya (jamban dan septik tank).
BAB III
PENUTUP

3.1  Kesimpulan
 Eksreta manusia berupa tinja dan urin dapat harus dikelola dengan baik. Karena pengelolaan pembuangan eksreta yang tidak memenuhi syarat-syarat kesehatan dapat memberikan dampak negative seperti sebaagai sarang vector, memberikan bau busuk, dan yang paling penting dapat menyebabkan pencemaran air, khususnya air tanah. Pengelolaan ekskreta manusia di Indonesia masih terabaikan. Banyak rumah tangga yang belum memiliki jamban sehat dan septic tank yang baik. Keadaan ini dapat mencemari lingkungan, khususnya air tanah, dimana air tanah ini masih banyak digunakan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.


3.2 Saran
Sebagai masyarakat yang menginginkan kehidupan yang sehat dan terbebas dari penyakit, maka kita perlu memperhatikan pengelolaan pembuangan eksreta ini. Selain itu, peran pemerintah memang diperlukan terutama dalam penanganan limbah ekskreta manusia ini, disamping menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk turut serta menjaga lingkungan, yang salah satu caranya adalah dengan membangun, menggunakan dan memelihara sarana pengelolaan ekskreta ini.



DAFTAR PUSTAKA